KFX/IFX: Kolaborasi Indonesia-Korea dalam Jet Tempur Tahun 2008
Dalam kerja sama Internasional, apalagi di industri aviasi merupakan pilihan yang paling rasional. Tentu kerjasama ini bisa memperoleh banyak keuntungan untuk masing – masing negara, seperti adanya Transfer teknologi serta pemangkasan anggaran penelitian dan pengembangan serta sektor pertahanan yang juga lebih maju. Kerja sama ini dimulai sejak tahun 2008 yang pada saat itu, Korea Selatan melakukan penawaran kepada Indonesia untuk kerja sama dalam proses pengembangan pesawat tempur KFX / IFX atau Korean Fighter Experimental / Indonesian Fighter Experimental
Tujuan daripada kerja sama ini penting, karena Indonesia akan mendapatkan 48 unit pesawat tempur, sedangkan Korea Selatan mendapat 120 unit pesawat tempur. Tentu hal ini akan membuat sektor pertahanan dan kemampuan militer masing – masing negara lebih kuat. Kerja sama ini juga memiliki fokus utama pada industri pertahanan masing – masing negara. Dengan menandai pencapaian signifikan dalam usaha masing – masing negara untuk memperkuat kemampuan pertahanan serta ekspansi kemitraan strategis di lingkup Asia.
Kepentingan Nasional yang paling utama adalah lahirnya “kemandirian” yang berarti mampu untuk memproduksi, mengoperasikan serta terlepas dari intervensi negara lain.
Kerja Sama yang dimulai pada tahun 2008 ini menjadi eksistensi daripada visi masing – masing negara serta untuk memperkuat posisi di pertahanan global. Korea Selatan yang memiliki Industri Pertahanan yang tergolong maju serta teknologi yang dimiliki cukup canggih. Indonesia yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam serta posisi strategisnya yang ada di kawasan Asia Tenggara, menjadi partner yang cocok dalam kerja sama ini. Apalagi kerja sama ini sangat mengguntungkan untuk Indonesia, dengan adanya akses ke pengetahuan baru serta teknologi baru.
Selain kepentingan nasional yang tadi sudah saya singgung, kerja sama pengembangan pesawat tempur KFX / IFX ini juga bisa membantu kebutuhan pertahanan angkatan udara masing – masing negara serta pesawat tempur ini juga bisa menjadi produk unggulan yang bisa dipromosikan di sektor pasar internasional. Keamanan Regional juga terlibat karena adanya akses ke pesawat tempur, indonesia ataupun korea selatan dapat meningkatkan kapabiitas mereka dalam menjaga kedaulatan serta keamanan nasional masing – masing negara.
Jika kita mengulik mengenai strategi pertahana udara, ada dua hal dasar yang harus dianut dari sektor pertahanan dan keamanan. Deterrence effect serta Standing Force. Diharapkan bahwa dengan adanya pesawat jet tempur ini mampu untuk memberikan penangkalan yang efektif serta memberikan pandangan kepada pihak lawan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat. Tentu hal ini yang akan membuat pihak lawan enggan untuk menyerang.
Standing force disini dilakukan dalam rangka mengimbangi kekuatan lawan. Indonesia dengan prinsip damainya tentu tidak akan pernah bersikap head to head dengan negara manapun. Indonesia, yang tergabung dalam ASEAN, senantiasa memegang prinsip – prinsip perdamaian dan mengedepankan prinsip Confidence Building Measures ( CBM ), tetapi konflik antar anggota ASEAN tetap tidak dapat dihindari. Bisa diambil contoh adanya peristiwa konflik antara Indonesia dengan Malaysia dan konflik Kamboja dengan Thailand. Maka dari itu, peningkatan power dalam sektor pertahanan adalah hal yang utama disaat negara – negara terlibat dalam arms race atau perlombaan senjata nuklir. Pesawat tempur KFX / IFX penting karena Indonesia masih memerlukan penambahan kekuatan dan skuadron dalam rangka mengimbangi kekuatan lawan.
Skuadron tempur Indonesia sampai saat ini hanya berjumlah delapan dengan pesawat tempur yang perlu diperbanyak jumlahnya, maka dari itu, pengembangan pesawat tempur KFX / IFX ini akan menambah kekuatan sebanyak tiga skuadron yang berlokasi di Lapangan Udara Sam Ratulangi, Lapangan Udara El Tari, dan Lapangan Udara Manuhua yang bertujuan untuk menjaga perbatasan Indonesia yang terluar, mengingat wilayah geografis kita sangat luas dan membutuhkan penjagaan yang ketat. Di sini, kemandirian industri pertahanan menjadi begitu esensial. Mewujudkan industri pertahanan yang mandiri menjadi suatu hal yang mutlak karena bentuk ancaman militer dan nonmiliter di kawasan yang cukup beragam saat ini.
Dalam konteks pengembangan kolaboratif ini, Indonesia harus mampu mengejar ketertinggalannya dengan Korea Selatan dalam hal tingkat kesiapan teknologi. Agar dapat menyamakan kedudukan dengan Korea Selatan, juga perlu meningkatkan kapabilitas dan kesiapan industrinya. Untuk mencapai kematangan pelaksanaan pada tahap berikutnya, tahap produksi, diperlukan serangkaian investasi strategis.
Kerja sama dalam pengembangan pesawat tempur KFX / IFX antara Korea Selatan dan Indonesia adalah studi kasus yang nyata dari kerja sama internasional yang strategis antara kedua negara tersebut dalam menghadapi tantangan keamanan modern. Melalui kerja sama ini, masing – masing negara dapat mencapai keberhasilannya dalam penggabungan keahlian serta sumber daya masing – masing negara untuk memproduksi produk untuk pertahanan yang inovatif dan canggih. Dengan berlangsungnya kerja sama internasional ini, Korea Selatan dan Indonesia bisa lebih mengoptimalkan posisi mereka dalam kancah regional serta global serta kemampuan pertahanan mereka untuk masa yang akan datang supaya lebih aman dan stabil.