Dampak Diskriminasi Gender Terhadap Penurunan Angka Kelahiran di Korea Selatan

Sumber gambar: Pinterest

 

Penurunan angka kelahiran di Korea Selatan tidak dapat dilepaskan dari diskriminasi gender yang mengakar dalam struktur sosial, budaya, dan ekonomi negara tersebut. Masyarakat Korea Selatan dibentuk oleh nilai-nilai Konfusianisme yang menempatkan laki-laki sebagai tulang punggung keluarga dan perempuan sebagai pengasuh rumah tangga. Meski modernisasi telah mendorong keterlibatan perempuan dalam pendidikan dan dunia kerja, ekspektasi tradisional tetap membebani perempuan sehingga menciptakan dilema antara karier dan keluarga. Hal ini menyebabkan semakin banyak perempuan menunda pernikahan atau memilih untuk tidak memiliki anak sama sekali.

Salah satu faktor dominan adalah ketimpangan upah dan kesempatan karier. Berdasarkan data OECD, Korea Selatan secara konsisten mencatat kesenjangan upah gender tertinggi di antara negara anggota, di mana perempuan menerima rata-rata sekitar dua pertiga dari pendapatan laki-laki untuk pekerjaan dengan beban yang sama. Kesenjangan ini diperkuat oleh rendahnya representasi perempuan dalam posisi manajerial dan budaya kerja yang menuntut jam kerja panjang. Perempuan dianggap kurang “dedikasi” karena mereka juga memikul tanggung jawab domestik. Tekanan tersebut menciptakan siklus diskriminasi yang membuat perempuan enggan menikah dan memiliki anak, karena mereka menyadari konsekuensi jangka panjang terhadap karier mereka.

Pelecehan seksual di tempat kerja turut memperburuk situasi. Berbagai survei menunjukkan bahwa perempuan Korea Selatan lebih sering mengalami perlakuan seksis, komentar bernada seksual, dan intimidasi dibanding laki-laki. Kasus-kasus yang mencuat, seperti gerakan #MeToo yang dipicu pengakuan Jaksa Seo Ji Hyun, memperlihatkan betapa dalam dan menyebarnya budaya patriarki dalam institusi publik dan swasta. Banyak perempuan menyebut pengalaman pelecehan sebagai salah satu alasan keluar dari pekerjaan, yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi mereka.

Di sisi kebijakan, banyak perusahaan tidak menjalankan aturan cuti melahirkan secara efektif, sehingga perempuan hamil sering menghadapi tekanan untuk segera kembali bekerja atau bahkan mengundurkan diri. Kurangnya fasilitas penitipan anak yang terjangkau dan minimnya fleksibilitas jam kerja juga menambah beban perempuan. Akibatnya, kehamilan dianggap sebagai hambatan profesional, bukan pilihan hidup yang realistis. Segregasi pekerjaan berdasarkan gender memperparah kondisi ini; perempuan lebih banyak bekerja di sektor bergaji rendah, sementara posisi bergaji tinggi didominasi laki-laki, menciptakan jurang kesejahteraan yang berdampak langsung pada keputusan reproduksi.

Faktor ekonomi seperti biaya hidup yang tinggi, terutama di Seoul, turut berperan. Pasangan muda merasa tidak mampu menanggung biaya pendidikan, perumahan, dan kebutuhan anak dalam lingkungan yang sangat kompetitif. Tekanan sosial untuk memberikan “yang terbaik” bagi anak membuat keluarga lebih memilih memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki anak. Budaya kerja yang intens dan jam kerja yang panjang membuat pasangan kesulitan membangun hubungan atau menyediakan waktu untuk pengasuhan.

Dampak diskriminasi gender ini meluas pada aspek psikologis. Tingginya angka bunuh diri di kalangan perempuan muda, meningkat sekitar lima persen setiap tahun, menggambarkan beban emosional akibat tekanan sosial, pelecehan, ketidaksetaraan gender, dan kurangnya dukungan kelembagaan. Kasus-kasus tragis seperti kematian selebriti Sulli menunjukkan bagaimana intimidasi, misogini, dan tekanan sosial dapat berdampak fatal.

Secara keseluruhan, diskriminasi gender menyebabkan penurunan angka kelahiran, penundaan usia menikah, dan meningkatnya permasalahan mental. Ketidakadilan struktural dalam dunia kerja, norma patriarkal yang kuat, serta minimnya dukungan dari pemerintah dan perusahaan membuat perempuan mengambil keputusan rasional untuk menghindari peran reproduktif dalam sistem yang tidak mendukung.

Penurunan angka kelahiran di Korea Selatan merupakan dampak dari ketidaksetaraan gender yang mengakar dalam sistem sosial, budaya, dan ketenagakerjaan. Diskriminasi di tempat kerja, ketimpangan upah, minimnya dukungan kebijakan ramah keluarga, serta norma patriarki yang membebani perempuan dengan peran ganda membuat keputusan untuk menikah dan memiliki anak terasa berat secara ekonomi dan emosional. Tekanan sosial yang menuntut perempuan memprioritaskan keluarga daripada karier menambah beban psikologis, sehingga banyak perempuan memilih untuk menunda atau bahkan menghindari memiliki anak.

Secara jangka panjang, kondisi ini memperburuk struktur demografi, memicu kekurangan tenaga kerja, dan meningkatkan beban sosial negara. Solusi tidak cukup dengan insentif finansial, tetapi memerlukan reformasi ketenagakerjaan yang mendukung kesetaraan gender, akses layanan penitipan anak yang terjangkau, serta perubahan budaya melalui edukasi publik. Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berkarier sekaligus membangun keluarga, Korea Selatan dapat memperbaiki tren penurunan angka kelahiran dan membangun masa depan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Oleh: Wahida Fajaria  – 202210360311263

Referensi dan bacaan lebih lanjut:

Alifa, A. P. S. (2022). Analisis Proses Gerakan Sosial #METOO Terhadap Undang-Undang Equal Employment Opportunity And Work-Family Balance Assistance Pada Amandemen Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja Tahun 2018-2019. Skripsi, 1–77.

Gultom, Y. W. (2021). Pola Politik Pembangunan Desa di Indonesia Pasca Hadirnya UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan Politik. Politeia: Jurnal Ilmu Politik, 13(6), 16–28.

Laili, M. H., & Damayanti, A. (2018). Kesenjangan Upah Antargender di Indonesia: Bukti Empiris di Sektor Manufaktur. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 18(3), 1–21. https://doi.org/10.21002/jepi.2018.12

Meutia, F. (2024). Pemberdayaan Pekerja Perempuan Pada Masa Krisis Ekonomi 1997 Di Korea Selatan. AKSARABACA Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 1(2), 83–89. https://doi.org/10.47313/aksarabaca.v1i2.3152

Riyadi, S. D., & Fauziah, N. (2022). Representasi Budaya Patriarki Di Korea Selatan Dalam Film Kim Ji Young Born 1982. Kinesik, 09(1), 293–305.

Safitri, V. (2023). OPTIMALISASI “GENDER EQUALITY POLICY” TERHADAP KESETARAAN GENDER DI KOREA SELATAN PADA MASA KEPEMIMPINAN MOON JAE IN PADA TAHUN 2017-2021. 9, 356–363.

Weliangan, H. (2021). Pengaruh Mindfulness Terhadap Psychological Well-Being Pada Suami Dan Isteri. Prosiding Seminar Nasional. https://www.researchgate.net/profile/Ros-Patriani-Dewi-Psikolog-2/publication/353380586_Full_Prosiding_Seminar_Nasional_LUSTRUM_2020/links/60f958e81e95fe241a7d9ac9/Full-Prosiding-Seminar-Nasional-LUSTRUM-2020.pdf#page=139

Yuliartini, N. P. R., & Manurung, C. B. (2021). Pelanggaran Hak Kekebalan Diplomatik Atas Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Diplomat Korea Selatan di Santiago, Chile. Justitia Jurnal Hukum, 6(2), 190–202. http://103.114.35.30/index.php/Justitia/article/view/9533%0Ahttp://103.114.35.30/index.php/Justitia/article/viewFile/9533/4299

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *