Konstruksi Identitas Korea: Dampak Ideologi Monoetnis terhadap Perkembangan Multikulturalisme

Sumber gambar: Pinterest

 

Korea Selatan merupakan negara di wilayah Asia yang sekarang menjadi salah satu kekuatan ekonomi global, terutama pengaruhnya dalam budaya pop menjadikannya di lirik banyak negara. Namun seiring dengan perkembangan zaman, negara ini menghadapi tantangan internal yang cukup serius. Dengan meningkatnya jumlah pekerja imigran, pernikahan lintas negara, dan populasi asing lainnya yang menciptakan realitas multikultur, hal ini bertentangan dengan narasi homogenitas nasional atau yang bisa disebut sebagai ideologi monoetnis. Dengan adanya ideologi tersebut yang sudah mengakar kuat dalam identitas bangsa, menjadi sangat berpengaruh terhadap perkembangan multikulturalisme di Korea Selatan.

 Untuk dapat memahami lebih dalam tentang hal tersebut, artikel ini menggunakan lensa konstruktivisme untuk menganalisis ideologi monoetnis dibentuk dan mempengaruhi kebijakan serta penerimaan multikulturalisme di Korea Selatan. Dimana Ideologi yang telah lama dipertahankan melalui konstruksi sosial tersebut, mampu untuk merubah sudut pandang masyarakat Korea Selatan dalam melihat multikulturalisme dari alat untuk inklusi menjadi asimilasi. Analisis ini akan menunjukkan bahwa multikulturalisme di Korea Selatan seringkali menjadi agenda yang dirancang untuk mengintegrasikan ‘yang lain’ ke dalam cetakan budaya dominan, bukan untuk merayakan dan mengakomodasi keragaman identitas. 

Konstruksi Ideologi Monoetnis Korea: Norma yang Melekat

Korea Selatan erat disebut sebagai negara yang mengadopsi ideologi monoetnis atau dalam bahasa Korea sendiri adalah Minjok, yang memiliki makna sebagai ‘bangsa/ras’. Ini merujuk pada kelompok etnis dengan kepemilikan warisan budaya dan sejarah yang sama dengan leluhur pendiri negara. Namun, ideologi tersebut tidak semata-mata hanya berasal dari keturunan nenek moyang mereka, melainkan hasil dari konstruksi sosial untuk menyatukan dan menguatkan identitas negara sebagai bentuk perlawanan dari ancaman eksternal (Min 2010). Salah satu hal yang melandasi terbentuknya identitas tersebut adalah pada saat paruh abad ke-20, dimana hal tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya Jepang yang mencoba untuk mengasimilasi orang-orang Korea terhadap Kekaisaran Jepang selama masa kolonialisme. 

Narasi tersebut membentuk tatanan kuat masyarakat Korea yang menekankan kesatuan darah, bahasa, dan budaya sebagai bentuk definisi ulang untuk menunjukan identitasnya dalam menghadapi tatanan global. Namun, karena identitas tersebut telah tertanam kuat pada masyarakat Korea Selatan, itu membuat secara tidak langsung membentuk gagasan homogenitas sebagai ciri esensial kebangsaan Korea. Hal tersebut diperkuat dengan adanya lembaga-lembaga seperti sistem pendidikan, media massa, hingga hukum kewarganegaraan yang menyebarkan nilai-nilai monoetnis pada masyarakat, sehingga itu membuat norma tersebut menciptakan sebuah kerangka khusus yang secara eksplisit mendefinisikan siapa yang termasuk dan siapa yang tidak termasuk. 

Dampak Normatif dan Kebijakan pada Multikulturalisme

Konstruksi ideologi monoetnis (Minjok) ini memiliki dampak normatif yang mendalam, terutama dalam membentuk persepsi dan respons terhadap populasi multikultural. Hal tersebut di buktikan di masyarakat yang secara tidak langsung menciptakan dikotomi tajam antara ‘Korean-ness’ yang autentik dengan ‘yang lain’ yang datang dari luar. Itu dapat dibuktikan dengan adanya pemberian label pada keluarga multikultural (dawunhwa gajok) yang digunakan untuk mendeskripsikan keluarga dari pernikahan internasional (orang korea dengan orang dari negara lain). Sekilas memang tampak tidak ada masalah dalam pemberian nama tersebut yang Nampak netral tanpa ada unsur diskriminasi. Namun jika di lihat secara konstruktivis, itu menempatkan mereka sebagai kelompok yang terpisah dan membutuhkan sebuah intervensi dan bantuan untuk beradaptasi dengan masyarakat dominan. Ini secara halus menyiratkan bahwa mereka ‘belum sepenuhnya Korea’ atau belum memiliki suatu hal yang dapat menjadikan mereka sebagai ‘Korea’. Sehingga persepsi tersebut menciptakan stigma sosial yang melekat dan menjadi hambatan integrasi bagi warga multikultural di Korea (Yoon, 2010).

Selanjutnya, dampak lain dari ideologi Minjok ini dapat terlihat pada kebijakan multikultural oleh pemerintah Korea. Meskipun pemerintah telah megimplementasikan berbagai program untuk multicultural, beberapa di antaranya justru menjadi agenda asimilasi warga multikultur terhadap Korea. Misalnya pada program-program yang menargetkan perempuan imigran sering berfokus pada pelatihan bahsa Korea dan adat istiadat setempat, dengan memberikan sedikit penekanan pada pelestarian budaya asal atau pengakuan terhadap nilai-nilai yang dibawa oleh imigran. Selain itu, support pemerintah Korea terhadap dawunhwa gajok atau pernikahan internasional dianggap sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah internal mereka seperti rendahnya angka kelahiran yang menyebabkan menurunnya angka generasi penerus bangsa. Hal tersebut menjadikan dawunhwa gajok alat untuk memobilisasi imigran perempuan agar dapat berkontribusi pada pembangunan negara guna membantu menaikkan angka kelahiran dan menghasilkan generasi baru yang sangat berguna bagi Korea (Ku, 2012). Dengan demikian, secara tidak langsung ini merupakan bentuk asimilasi pemerintah Korea yang merekonstruksi  multikulturalisme menjadi mekanisme yang mendorong keseragaman, bukan pluralisme.

Kesimpulan

Analisis ini menegaskan bahwa ideologi monoetnis (Minjok) di Korea Selatan yang berakar kuat sebagai konstruksi sosial, yang secara fundamental telah membentuk kerangka normatif dan kebijakan negara dalam merespons realitas multicultural. Melalui lensa konstruktivis, terlihat jelas bahwa multikulturalisme di Korea Selatan saat ini tidak dioperasionalkan sebagai ruang untuk perayaan pluralism identitas yang setara. Sebaliknya, ia lebih sering direduksi menjadi sebuah agenda asimilatif yang terstruktur. Seperti pada fenomena pelabelan dawunhwa gajok dan implementasi program kebijakan yang berfokus pada adaptasi budaya dominan menunjukkan bahwa ‘yang lain’ diterima bukan sebagai elemen yang memperkaya keragaman, melainkan sebagai subjek yang harus diintegritaskan dan disesuaikan ke dalam cetakan narasi homogenitas nasional. Dorongan kebijakan ini, seringkali dimotivasi oleh kebutuhan pragmatis negara seperti mengatasi krisis angka kelahiran, pada akhirnya justru memperkuat gagasan bahwa inklusi hanya dapat dicapai melalui penyeragaman. Dengan demikian, tantangan terbesar bagi Korea Selatan bukanlah sekedar mengelola kehadiran populasi asing, tetapi kemampuan untuk mendekonstruksi norma identitas yang telah lama melekat tersebut demi mewujudkan masyarakat yang benar-benar inklusif.

Oleh: Palmeda Hersa Putra Abhista – 202410360110111

Referensi dan bacaan lebih lanjut:

Hall, S. (1996). Introduction: Who needs ‘identity’? In S. Hall & P. du Gay (Eds.), Questions of cultural identity (pp. 1–17). SAGE Publications.

Ku, S. A. (2012). Feminist critiques of multiculturalism and the case of South Korea: Marriage migrants, patriarchy, and nation-building [Master’s thesis, Victoria University of Wellington].

Min, S. C. (2010). Minjok juui: The intellectual origins and evolution of Korean nationalism. [Unpublished thesis]. Union College.

Suh, J. (2015). Korean identity constructions in relation to racialized differences [Doctoral dissertation, University of Illinois at Urbana-Champaign].

Yoon, I. (2010). Plurality and solidarity: Multicultural minority groups and multicultural coexistence in Korean society. Korea Observer, 41(4), 517–557.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *