Sumber gambar: Business Insider
Pada tahun 2000an awal, masyarakat Korea Selatan mengalami tren baru yang disebut multicultural family atau keluarga multikultural. Keluarga multikultural menurut (Park et. al, 2025) adalah keluarga yang terdiri dari pasangan dengan latar belakang kewarganegaraan, etnis, dan budaya yang berbeda. Keluarga ini terbentuk melalui pernikahan internasional antara warga Korea dan pasangan asing, serta mencakup anak-anak dari hasil pernikahan tersebut. Berdasarkan data dari Statistics Korea, Vietnam menempati urutan pertama dengan persentase sebesar 35% sebagai negara penyumbang pasangan asing di Korea Selatan. Kemudian disusul oleh Tiongkok 30%, Jepang 10%, Filipina 10% dan sisanya sebanyak 15% berasal dari negara lain. Sekitar 70 sampai 75%, pernikahan multicultural di Korea Adalah antara pria Korea da wanita asing (KOSIS, 2023). Sedangkan 30 sampai 35% Adalah wanita Korea dan pria asing. Fenomena keluarga multicultural mendapat respon yang beragam dari masyarakat lokal. Respon pertama, masyarakat lokal menganggap hal ini sebagai bentuk dari keberagaman yang diakibatkan dari arus globalisasi. Golongan yang menerima keluarga multikultural datang dari generasi muda terutama usia 20-30 tahun. Generasi muda dinilai lebih terbuka terhadap perbedaan etnis, bahasa, dan agama karena paparan globalisasi dan budaya pop (Lee, 2021).
Respon kedua, wanita asing yang menjadi seorang istri lebih sering mendapat perlakuan diskriminasi dibanding pihak pria. masyarakat lokal memandang pasangan asing dari keluarga multikultural sebagai orang luar yang bukan bagian dari komunitas nasional (Shin et al., 2021). Secara umum, masyarakat Korea masih terpampang pandangan etnosentris yang kuat, di mana masyarakat Korea menganggap warga Korea sejati berarti memiliki darah, bahasa, dan budaya yang sama. Akibatnya, banyak masyarakat lokal memandang mereka sebagai sebagai tamu atau pendatang dibandingkan anggota keluarga Korea (Lee, 2021). Banyaknya perempuan imigran yang berasal dari Asia Tenggara yang dicap sebagai negara berkembang, masyarakat Korea menaruh pandangan asal negara sebagai status sosial yang rendah. Mereka dianggap kurang berpendidikan, tidak modern, dan sulit beradaptasi dengan budaya Korea. Kasus lebih parah, beberapa mertua menolak menerima menantu asing karena mereka menganggap menantu asing sebagai objek yang memalukan dan kelak akan menjadi bahan gosip di lingkungan sekitar. Akibatnya, banyak perempuan imigran berakhir menjadi ibu rumah tangga yang dikurung di rumah, tanpa interaksi dan mendapatkan jaringan sosial yang luas (Gyem, 2015).
Diskriminasi terhadap keluarga multicultural tak hanya dialami oleh ibu rumah tangga, tetapi ikut dirasakan oleh anak-anak hasil pernikahan tersebut. Bahkan tingkat perundungan (bulliyng) pada anak yang lahir dalam garis campuran (children from multicultural families/ CMF) cenderung enam kali lebih tinggi dibandingkan keturunan asli wilayah tersebut. Streotip negatif karena asal ibu mereka dari negara berkembang seperti Vietnam dan Filipina lebih tinggi dibandingkan dengan ibu asal Jepang atau Tiongkok. Diskriminasi yang terbentuk mulai dari ejekan warna kulit, logat bahasa dan identitas asal menimbulkan tekanan dan trauma yang bersifat jangka panjang terhadap kesehatan mental dan kepuasan hidup anak-anak. Efek yang diberikan pun tak hanya pada bangku sekolah, melainkan hingga masa remaja. Model yang ditemukan dikenal dengan sebutan immediate-suisained effects, yakni ketika dampak psikologis diskriminasi bertahan dalam waktu yang cukup lama. Korban merasa kehilangan jati diri dan kebanggaan terhadap identitas budaya nya sendiri. Fenomena diskriminasi ini memperlihatkan adanya kontradiksi pada masyarakat Korea Selatan. Pertama, negara ini ingin menonjolkan citra global dan kosmopolitan melalui budaya popular seperti K-pop, pariwisata, pakaian, dan kuliner. Kedua, masih banyak masyarakat yang memegang erat konsep homogenitas etnis (danil moinjok) sebagai sumber keaslian nasional. Melalui perbandingan fenomena ini terdapat bentuk perbedaan yang cukup signifikan, sehingga mendorong Korea Selatan tampak terbuka secara global, tetapi dalam domestik cenderung tertutup. Lee, 2021 mengategorikan hal ini sevafau cosmetic cosmopolitanism, yaitu kosmopolitanisme yang hanya bermakna sebagai branding luar saja, bukan prinsip yang diinternalisasi. Dalam perspektif teori kosmopolitanisme, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan moral dalam mengakui kesetaraan universal antarindividu. Menurut Appiah (2006), kosmopolitanisme menuntut manusia untuk melihat setiap individu sebagai warga dunia yang setara, di mana identitas nasional tidak boleh menjadi dasar penghakiman terhadap nilai kemanusiaan seseorang. Diskriminasi terhadap keluarga multikultural di Korea Selatan menunjukkan bahwa masyarakat masih menilai seseorang berdasarkan ras dan asal usul etnis, bukan berdasarkan kemanusiaannya. Dalam kerangka kosmopolitan, hal ini adalah bentuk moral exclusion, yaitu penolakan terhadap tanggung jawab moral kepada individu dari latar belakang berbeda. Teori ini juga berperan sebagai jalan keluar terhadap persoalan ini. Pertama, melalui rekonstruksi identitas nasional, di mana menjadi “orang Korea” tidak lagi berarti seragam secara etnis, tetapi berbagi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan empati. Kedua, penerapan pendidikan kosmopolitan atau Global Citizenship Education (Kim, 2023) dapat membangun kesadaran di kalangan generasi muda tentang pentingnya solidaritas lintas budaya. Dengan pendidikan semacam ini, anak-anak dari keluarga multikultural tidak lagi dianggap sebagai “orang lain,” melainkan sebag ai bagian sah dari masyarakat yang beragam. Ketiga, kebijakan seperti Multicultural Family Support Act (2008) harus diarahkan pada pendekatan integratif dua arah, di mana masyarakat lokal juga turut belajar tentang budaya para imigran, bukan hanya menuntut mereka berasimilasi. Lebih jauh lagi, media dan pemerintah Korea perlu bekerja sama untuk mengubah citra publik tentang keluarga multikultural. Alih-alih menggambarkan perempuan imigran sebagai objek eksotis atau simbol masalah sosial, media seharusnya menampilkan mereka sebagai bagian dari kekuatan sosial baru yang mencerminkan realitas global abad ke-21. Dengan mengubah narasi publik, diskriminasi sosial dapat dikurangi dan kesadaran kosmopolitan dapat tumbuh lebih kuat. Dengan demikian, diskriminasi terhadap keluarga multikultural di Korea Selatan tidak hanya mencerminkan persoalan sosial, tetapi juga memperlihatkan keterbatasan masyarakat dalam mengadopsi nilai-nilai kosmopolitanisme sejati. Korea perlu melangkah lebih jauh dari sekadar citra global menuju penerimaan autentik terhadap pluralitas dalam negeri. Seperti yang ditegaskan Shin et al., 2021, “True cosmopolitanism in Korea will only emerge when diversity at home is valued as much as global recognition abroad.”
Oleh: Warda Putri Hafidzah – 202410360110043
Referensi:
Gyem, K. J. (2015). THE PROBLEMS AND CHALLENGES OF CHILDREN FROM MULTICULTURAL FAMILIES IN SOUTH KOREA 1. 11(1), 1–10.
Kim, J. E. (2023). Global Citizenship Education in South Korea : politics , policy and practice at national , regional and school levels. March.
Lee, M. J. (2021). Branding Korea : Food , Cosmopolitanism , and Nationalism on Korean Television. 1, 53–76. https://doi.org/10.22958/situcs.2021.14.1.003
Shin, J., Lee, H., Choi, E. K., Nam, C., & Chae, S. (2021). Social Determinants of Health and Well-Being of Adolescents in Multicultural Families in South Korea : Social-Cultural and Community Influence. 9(March), 1–9. https://doi.org/10.3389/fpubh.2021.641140




