Dua Pilar Kebijakan Multikulturalisme Korea Selatan

Sumber gambar: Pinterest

 

Korea Selatan merupakan salah satu negara di Asia Timur yang berpegang teguh pada prinsip ‘민족 (Minjok)’, yaitu konsep negara etnis tunggal yang didasarkan pada pandangan persatuan satu Korea dan satu bangsa. Namun tantangan modern seperti Globalisasi dan Multikulturalisme membuat Korea Selatan beralih dari identitas homogennya menuju penerimaan dan integrasi berbagai kelompok budaya dalam masyarakat. 

Saat ini Korea Selatan merupakan salah satu negara maju di Asia dengan tingkat perekonomian dan teknologi yang tinggi. Hal ini yang menjadikan Korea Utara sebagai tujuan migrasi dari berbagai negara lain. Secara umum kategori migrant di Korea Selatan meliputi, pekerja asing, pernikahan international, dan pelajar internasional. Pada pertengahan 2025, populasi warga negara asing Korea Selatan mencapai rekor tertinggi sekitar 2,73 juta jiwa, yaitu 5.28% dari total populasi dan satu per tiga diantaranya adalah warga tiongkok.

Dalam merespon keragaman budaya dan integrasi sosial, pemerintah Korea Utara berupaya mewujudkan kesejahteraan sosial bagi migrant dan masyarakat Korea dengan menerapkan dua pilar kebijakan utama yakni Integrasi Keluarga Multikultural dan Pengelolaan Tenaga Kerja Asing. 

  • Pilar I: Integrasi Keluarga Multikultural

Keluarga Multikultural merupakan keluarga yang terbentuk melalui pernikahan internasional (gyeolho imin) antara Imigran dan warga negara Korea atau keluarga yang berisi orang-orang yang telah memperoleh kewarganegaraan Korea melalui pengakuan dan naturalisasi sesuai dengan ‘UU Kewarganegaraan’.

Pada tahun 2008, Korea Selatan memberlakukan “Undang-Undang Dukungan Keluarga Multikultural” untuk mendukung anggota keluarga multikultural agar menjalani kehidupan yang stabil dan sejahtera.  Pemerintah Korea Selatan telah mengoperasikan 230 pusat dukungan keluarga multikultural di seluruh negeri. Bentuk-bentuk kebijakan yang dilakukan untuk menunjang keluarga multikultural berupa: 

  • Dukungan Pendidikan dan Pengasuhan Anak dan Remaja

Anggota keluarga multikultural diberikan informasi dasar yang diperlukan untuk tinggal di Korea (termasuk informasi yang berkaitan dengan pembelajaran dan bimbingan hidup untuk anak-anak dan remaja). Pendidikan dilaksanakan melalui berbagai metode seperti pendidikan kunjungan atau pendidikan jarak jauh sehingga tidak ada imigran pernikahan, pasangan, dan anggota keluarga yang terasing dari pelayanan.(「UU Dukungan Keluarga Multikultural」 Pasal 6(3&4)). 

  • Perlindungan dan Dukungan bagi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan melakukan upaya untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dalam keluarga multikultural dengan menyediakan instalasi pusat konseling kekerasan dalam rumah tangga dan tempat penampungan dengan layanan penerjemah bahasa asing untuk melindungi dan mendukung perkawinan imigran yang mengalami kerusakan akibat kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini diatur dalam (UU Dukungan Keluarga Multikultural」Pasal 8(1-4))

  • Dukungan Medis dan Perawatan Kesehatan

Anggota keluarga multikultural memperoleh pelayanan kesehatan seperti penyuluhan gizi dan kesehatan, pengiriman pembantu prenatal dan postpartum, serta pemeriksaan kesehatan, agar dapat hidup sehat (「UU Dukungan Keluarga Multikultural」 Pasal 9(1)). 

  • Penyediaan Layanan Multibahasa

Dalam ‘UU Dukungan Keluarga Multikultural, 10 (3) dan Pasal 11 ’ menyebutkan bahwa Layanan multibahasa dapat diberikan untuk menyelesaikan kesulitan komunikasi di antara keluarga multikultural dan untuk meningkatkan akses layanan ke kebijakan dukungan keluarga multikultural. Siswa di bawah usia 18 tahun yang merupakan anggota keluarga multikultural dapat menerima dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan keterampilan bahasa mereka, seperti bahasa Korea dan buku teks serta dukungan pembelajaran untuk bahasa Korea dan pendidikan bahasa ibu orang tua imigran perkawinan.

Pilar II: Pengelolaan Tenaga Kerja Asing

Dalam mengelola tenaga kerja migrant Korea Selatan Menetapkan Undang-undang Ketenagakerjaan tenaga asing pada tahun 2003, yang berfokus kepada imigran yang datang ke Korea Selatan untuk tujuan ekonomi, terutama pekerja dengan keterampilan rendah (non-professional). Kebijakan ini mendorong terciptanya Sistem izin Kerja atau  Employment Permit System (EPS) pada 2004 yang menggantikan Sistem Pelatihan Kerja untuk memberikan status ketenagakerjaan yang sah dan perlindungan ketenagakerjaan bagi banyak mantan pekerja pelatihan.

Pada tahun 2025 Korea Selatan meningkatkan kuota pekerja dengan menetapkan rekrutmen 207.000 tenaga kerja asing non-profesional dengan beberapa penyesuaian Visa, terdapat penyesuain Visa E-8 bagi pekerja musiman, kuota ditingkatkan sebesar 75.000 untuk membantu daerah pertanian dan perikanan yang mengalami penurunan penduduk. Kemudian Visa E-9 bagi pekerja non-professional, kuota ditetapkan menjadi maksimal 130.000 pekerja, Tidak hanya pada sektor dan perikanan, kini pemerintah Korea Selatan memberlakukan perluasan peran pekerjaan bagi pekerja asing di bawah SPE (Visa E-9), sehingga peran pekerjaan tenaga asing diperluas ke sektor jasa seperti layanan pengiriman, restoran, dan perhotelan. Untuk Visa E-10 bagi kru kapal diperkiraan terdapat 2.100 tenaga kerja asing yang masuk.   

Kebijakan lain yang dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan yakni Relaksasi Aturan Perpindahan Kerja. Pekerja migran yang sebelumnya dibatasi hanya boleh berpindah dalam satu area (ibu kota, Gyeongsangnam, Gyeongsangbuk+Gangwon, Jeolla+Jeju, Chungcheong), kini diizinkan berpindah antar area dan dari area ibu kota ke luar area ibu kota. Namun pekerja yang sudah berpindah ke luar area ibu kota tidak dapat kembali lagi ke area ibu kota.

Secara keseluruhan, melalui kebijakan-kebijakan ini  Pemerintah Korea Selatan secara aktif mengintegrasikan pekerja migran ke dalam sektor perekonomian dan berupaya meningkatkan perlindungan dan mobilitas mereka, sehingga dapat menjadi pondasi hukum dan sosial yang lebih inklusif bagi populasi migran, ini merupakan indikator respon positif terhadap dinamika multikulturalisme di Korea Selatan dan memperjelas identitas Korea Selatan sebagai negara yang terbuka dengan mengadopsi nilai-niali Multikulturalisme.

Oleh: Muhammad Aufa Rafiqi – 202410360110020

Referensi dan bacaan lebih lanjut:

Jones, RS, & Yoon, T. (2008). Meningkatkan Globalisasi Korea. Makalah Penelitian Ekonomi

Choi, Y.-C. (2018). Legislation and Policies for The Employment of Foreign Worker in Korea. Systems and Computers in Japan, 1(2), 74–81. https://doi.org/10.22225/SCJ.1.2.671.74-81

Sulistiyono, T., Arifin, R., Wedhatami, B., & Damayanti, R. (2021). Perlindungan Buruh Migran Indonesia di Korea Selatan di Masa Pandemi Covid-19. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 7(1), 157–176. https://doi.org/10.15294/snhunnes.v7i1.719

Kondorura, J. J., Hamdi, M. A., & Syahrin, M. A. (2025). Implikasi hukum atas penggunaan tenaga kerja asing dalam tinjauan hukum keimigrasian. COLLEGIUM STUDIOSUM JOURNAL, 8(1).

법제처 (Badan Hukum Korea). (2025). Keluarga multikultural. 찾기쉬운 생활법령정보.

Klikmu.co. (n.d.). Tantangan Korea Selatan menjaga prinsip Minjok di era multikulturalisme. Diakses dari https://klikmu.co/tantangan-korea-selatan-menjaga-prinsip-minjok-di-era-multikulturalisme/

Korea.net. (n.d.). Transisi ke Masyarakat Multikultural. Diakses dari https://indonesian.korea.net/AboutKorea/Society/Transition-to-a-Multicultural-Society

Korea.net. (n.d.). [Judul Laman Tidak Tersedia]. Diakses dari https://indonesian.korea.net/NewsFocus/policies/view?articleId=266956

Rakyatpos.id. (2025, 10 Mei). Korea Selatan memperluas peran pekerjaan bagi pekerja asing di sektor jasa untuk mengurangi kekurangan tenaga kerja. Diakses dari https://jawa.rakyatpos.id/2025/05/korea-selatan-memperluas-peran-pekerjaan-bagi-pekerjaan-bagi-pekerja-asing-di-sektor-jasa-untuk-mengurangi-kekurangan-tenaga-kerja/

Reddit. (n.d.). 40 most common nationalities among foreigners in Korea. Diakses dari https://www.reddit.com/r/korea/comments/1gtz9ey/40_most_common_nationalities_among_foreigners_in/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *